Beranda / Info Kita / Polresta Deli Serdang Diduga Tidak Berani Tindak Judi Sabung Ayam di Beringin, Kanitreskrim Belum Bereaksi

Polresta Deli Serdang Diduga Tidak Berani Tindak Judi Sabung Ayam di Beringin, Kanitreskrim Belum Bereaksi

Lokasi judi sabung ayam

Lokasi judi sabung ayam di Kecamatan Beringin (istimewa)

Deli Serdang, Newsliputan.com – Polresta Deli Serdang tidak kunjung menindak praktik judi sabung ayam yang beraktivitas di Jalan Dusun Lestari, Desa Pasar 5 Kebun Kelapa Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli serdang.

Selain itu, sang bandar yang mengelola lokasi diduga bermarga N seperti kebal hukum. Kemudian, lokasi ilegal itu juga diduga dibekap oleh oknum LSM. Sehingga, kepolisian diduga takut melakukan penindakan.

Informasi yang didapat, lokasi sabung ayam ini pindahan dari Gang Melayu, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Deli Serdang. Aktivitas itu sudah beraktivitas kurang-lebih satu bulan di Dusun Lestari.

Seorang warga yang enggan menyebutkan identitasnya mengatakan bahwa kegiatan sabung ayam itu meresahkan masyarakat.

“Sampai malam beraktivitas, kalau malam bising kali dilokasi itu,” kata warga, Sabtu (5/9/2026).

Mereka meminta agar lokasi sabung ayam yang berada di lahan milik warga bermarga N untuk ditutup.

“Kalau bisa ditindaklah, meresahkan kali lokasi itu. Kalau hari Sabtu dan Minggu lokasi ini ramai pemain,” ungkapnya.

Terpisah, Kanitreskrim. Polsek Beringin, Polresta Deli Serdang Ipda Heri SH ketika dikonfirmasi awak media, Senin (7/9/2026) belum menjawab.

Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Isral ketika dikonfirmasi awak media mengenai judi sabung ayam itu juga belum merespon. (Rz)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *