Ternak Kambing milik Bumdes Kumayunjati Desa Jatikesuma (istimewa)
Namorambe, Newsliputan.com – Badan Usaha Milik desa (Bumdes) Kumayunjati di dusun III Desa Jati Kesuma Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan dari warga.
Pasalnya operasional usaha peternakan kambing dan pengolahan kotoran lembu yang di pimpin Direktur Fadlan Mahendra, Bumdes ini dinilai mengabaikan aturan dan peraturan hukum yang meresahkan warga.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, Rabu (02/09/2026) keluhan warga terkait pembangunan awal Bumdes Kumayunjati Desa Jati Kesuma diduga idak memiliki surat pernyataan dari warga.
Selain itu jarak lokasi usaha peternakan kambing Bumdes Kemayunjati Desa Jati Kesuma, dinilai menyalahi aturan minimal, yakni kurang dari 25 meter dari rumah warga.
Akibatnya aktivitas memicu aroma bau busuk yang menyengat serta kebisingan suara kambing dari siang sampai malam hingga pagi hari.
“Kami merasa sangat terganggu dan resah kondisi ini. Selain bau busuk yang mengganggu kesehatan, suara kambing yang bising dari peternakan terdengar siang dan malam hingga pagi hari,” ungkap warga.
Ironisnya, meski sudah lama di sorot dan di keluhkan oleh warga. Pihak Management Bumdes Kumayunjati terkesan tutup mata dan masih tetap beroperasi. Padahal usaha ini di duga kuat belum mengantongi izin yang lengkap. Tindakan ini diduga melanggar Peraturan Pemerintah dan Undang Undang PPLH.
Warga menegaskan bahwa legalitas sebuah Bumdes Kumayunjati tidak boleh menabrak hak lingkungan hidup terhadap warga.
“Karena masalah ini sudah cukup lama meresahkan, kami meminta agar Bumdes Kumayunjati segera di tutup dan di pindahkan ke lokasi jauh dari pemukiman warga,” tuturnya.
Warga mendesak agar Dinas PPLH dan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Inspektorat Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Camat Kecamatan Namorambe segera turun kelokasi.
“Segera periksa keabsahan dokumen dan menutup Bumdes meresahkan warga. Kami minta APH segera bertindak karena di duga ada unsur KKN dalam kegiatan ini,” terangnya.
Terpisah, Direktur Bumdes, Kemayunjati Fadlan Mahendra ketika dikonfirmasi awak media melalui selularnya belum menjawab. Namun, pria ini mengirimkan satu foto informasi akta pendirian Bumdes.(SSA)






