Beranda / Info Kita / Buron 18 Hari, Akhirnya Bagong Tak Berkutik Diringkus Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Riau

Buron 18 Hari, Akhirnya Bagong Tak Berkutik Diringkus Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Riau

Zul alias Bagong saat di Mapolres Labuhanbatu (istimewa)

Labuhanbatu, Newsliputan.com – Pelarian kasus narkotika Zul (37) alias Wak alias Bagong berhenti setalah ditangkap kembali oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

Meskipun tersangka bukanlah atlit olahraga lari, akhirnya Zul harus sampai di garis finish saat diamankan dirumah sahabatnya Anto di Dusun Sukajaya Desa Pinang Sebatang Barat, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Propinsi Riau Sabtu (18/7/2027) dini hari.

Rasa bersalah dan pasrah menyelimuti warga Jalan Paindoan Rantauprapat ini, saat dibawa personil Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menghadapi kenyataan pahit yang menjeratnya ke terali besi.

Bagong juga mengkisahkan pelariannya yang berpindah-pindah yang dihantui kejaran petugas.

Selain itu, pria pengangguran ini menuturkan kebingungan dalam pelarian dan bingung bagaimana cara menyerahkan diri ke Polisi.

Namun pikirannya itu dikalahkan cepatnya Satresnarkoba.

Ada rasa gemetar dalam diri pelaku saat dibawa pulang ke kampung halaman Rantauprapat, setibanya di Polres Labuhanbatu Sabtu sekira pukul 20.30 WIB (18/7/2026) dia akan terbayangkan akan penjara yang menantinya.

Sesampainya di Mapolres, keadaan Zul alias Bagong dalam keadaan sehat wal’afiat setelah lari dari kenyataan sejak 30 Juni 2026.

Kekompakan tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dalam mengejar Zul patut diapresiasi berkat dedikasi Kasat Narkoba, AKP AKP Hardiyanto SH MH.

Hal lain dari pelarian Zul alias Bagong mengajarkan kepada seluruh pelaku kejahatan untuk menyerahkan diri dan pelaku kejahatan pasti akan ditangkap oleh polisi, cepat atau lambat.(hendro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *