Beranda / Info Kita / Polres Sergai dan Tim Gabungan Razia Sejumlah THM, Ini Hasilnya

Polres Sergai dan Tim Gabungan Razia Sejumlah THM, Ini Hasilnya

 

Teks foto : Tim gabungan melakukan razia.(istimewa)

Sergai, Newsliputan.com – Tim gabungan dari Polres Serdang Bedagai (Sergai), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdang Bedagai, dan Polisi Militer (POM) TNI Tebing Tinggi menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (30/5/2026) malam.

Kegiatan yang merupakan bagian dari Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut menyasar dua lokasi, yakni THM Captain Amerika di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, serta Ryan Cafe & KTV yang berada di Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan.

Operasi gabungan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, SH, MH.

Dilokasi pertama di THM Captain Amerika, petugas melakukan pemeriksaan identitas, penggeledahan barang bawaan, serta tes urine terhadap 15 pengunjung. Dari hasil pemeriksaan, seluruh pengunjung dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada pihak pengelola dan pengunjung agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.

Usai menyelesaikan pemeriksaan di lokasi pertama, tim gabungan melanjutkan operasi ke Ryan Cafe & KTV di Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan. Di lokasi ini, petugas mendapati puluhan pengunjung yang tengah menikmati hiburan malam.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan identitas, penggeledahan badan dan barang bawaan, hingga pelaksanaan tes urine terhadap para pengunjung.

Hasilnya cukup mengejutkan, sebanyak 27 orang pengunjung yang menjalani tes urine dinyatakan positif mengandung amphetamine atau zat yang terkandung dalam narkotika jenis ekstasi.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti narkotika dari beberapa pengunjung saat penggeledahan berlangsung.

Dari lokasi, tim gabungan mengamankan dua butir pil yang diduga ekstasi dengan berat bruto 1,70 gram yang disimpan di dalam kotak rokok.

Selain itu, petugas juga menemukan satu paket daun ganja kering dengan berat bruto 1,64 gram yang dibungkus menggunakan kertas timah rokok serta satu lembar kertas linting ganja.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dua butir pil yang diduga ekstasi tersebut diduga diperoleh secara patungan oleh empat orang pengunjung dewasa berinisial MF, LM, WV, dan EA dengan harga sekitar Rp500 ribu

Sementara itu, barang bukti berupa ganja kering ditemukan dari seorang pria dewasa berinisial RR. Kepada petugas, yang bersangkutan mengaku membeli ganja tersebut seharga Rp30 ribu.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, membenarkan adanya penindakan terhadap para pengunjung yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkotika dalam razia tersebut.

Polres Serdang Bedagai menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah hukumnya.(rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *