Beranda / Info Kita / Dua Bandar Narkoba di Pagar Merbau Meresahkan dan Kebal Hukum

Dua Bandar Narkoba di Pagar Merbau Meresahkan dan Kebal Hukum

 

Teks foto : Ilustrasi narkotika jenis sabu-sabu.(istimewa) 

Deli Serdang, Newsliputan.com – Bandar Narkoba di Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang dengan terang-terangan beraksi dan menjajakan barang ilegal itu.

Ada dua orang pemegang wilayah di Kecamatan Pagar Merbau. Diantaranya A alias AU di Desa Tanjung Mulia, Dusun Rahayu dan DA yang beralamat di Sidodadi. Mereka sering transaksi di pembuatan (kilang) batu.

Keduanya sangat terkenal di daerah itu. Bahkan mereka terkenal kebal hukum dan tidak pernah di sentuh oleh pihak kepolisian dari Polsek Pagar Merbau.

“Kalau kedua nama itu sudah terkenal disini. Mereka jagoannya, mereka yang bernyali mengedarkan narkoba didaerah sini,” kata warga meminta identitasnya dirahasiakan.

Terpisah, Kapolsek Pagar Merbau Iptu Ronald Sihite ketika dikonfirmasi mengaku akan menindaklanjuti informasi itu.

“Kami akan selidiki lokasi yang menjadi info mengenai marak narkoba. Termasuk sejumlah nama yang disebutkan itu,” terangnya, Rabu 31 Desember 2025.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *