Teks foto : Ilustrasi narkotika jenis sabu-sabu.(istimewa)
Serdang Bedagai, Newsliputan.com – Kasatres Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Arif atau anggotanya belum juga melakukan penindakan terhadap praktik peredaran narkotika di Kecamatan Perbaungan yang diduga dikelola oleh seorang berinisial UT.
Padahal, UT terduga telah memiliki jaringan kaki-tangan yang siap untuk bersinergi mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di daerah itu.
Bukan itu saja, awak media juga sudah menyerahkan sejumlah nama yang diduga kaki-tangan dari UT. Namun, Kepolisian dari Satres Narkoba Polres Sergai belum juga turun ke lokasi.
“Sampai saat ini peredaran masih marak di Kecamatan Perbaungan ini. Polisi tidak pernah menggerebek lokasi peredaran narkotika disini,” ungkap sumber, Minggu (14/12/2025).
Adapun terduga kaki-tangan UT diberbagai tempat yang dihimpun awak media diantaranya P, T, B, D, D, T, A dan O.
Lokasi diduga marak peredaran narkotika diantaranya di Kampung Bantan, Jampul Gang Raya, Tualang Sungai Tontong, Kota Galuh.
Kasatres Narkoba AKP Arif Suhadi ketika dikonfirmasi awak media belum merespon terkait dengan adanya jaringan dari terduga bandar narkoba itu.(rz)






