Beranda / Info Kita / Polsek Patumbak Razia Kafe Jawab Keluhan Warga

Polsek Patumbak Razia Kafe Jawab Keluhan Warga

 

Teks foto : Kepolisian melakukan pengecekan sejumlah kafe.(istimewa) 

Medan, Newsliputan.com – Petugas dari Polsek Patumbak menggelar razia terhadap sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, pada Sabtu (7/3/2026) malam hingga Minggu (8/3/2026) dini hari.

Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan beberapa kafe masih beroperasi selama bulan Ramadan.

Kapolsek Patumbak, Daulat Simamora, mengatakan petugas mendatangi sedikitnya lima titik kafe yang berada di beberapa gang di kawasan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas usaha hiburan malam yang beroperasi di tengah suasana Ramadan.

Razia menyasar sejumlah lokasi, di antaranya kawasan Gang Bistro dan Gang Rangga. Di Gang Bistro, petugas mengecek sekitar tiga kafe, namun seluruhnya ditemukan dalam kondisi tutup tanpa adanya aktivitas pengunjung maupun operasional usaha.

Sementara di Gang Rangga, sekitar 13 kafe juga turut diperiksa dan hasilnya sama, seluruh tempat hiburan tersebut tidak beroperasi saat razia berlangsung. Meski tidak ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian tetap memanggil para pemilik usaha untuk diberikan imbauan agar tidak membuka kafe selama Ramadan demi menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.(rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *