Beranda / Info Kita / Polsek Padang Hilir Imbau Pemilik Hewan Peliharaan Jaga Kamtibmas

Polsek Padang Hilir Imbau Pemilik Hewan Peliharaan Jaga Kamtibmas

 

Teks foto : Polres Tebing Tinggi imbau pemilik hewan peliharaan.(istimewa) 

Tebing Tinggi, Newsliputan.com – Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi Aipda Handi Oky Manalu bersama dengan Lurah Damar Sari, Nurmi Panjaitan dan Kepling V memberikan himbauan kepada warga pemilik hewan peliharaan jenis anjing untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di Jalan Ahmad Bilal Lingkungan V Kelurahan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Senin (2/3/2026).

Kepada warga pemilik hewan peliharaan dihimbau agar tidak melepaskan anjingnya sembarangan di luar rumah dan selalu menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masing-masing.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menghimbau apabila ada gangguan kamtibmas di lingkungan tempat tinggal agar segera melapor kepada Bhabinkamtibmas dan/atau ke call center 110 Polres Tebing Tinggi.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran mau pun menjadi pengguna narkotika dan mengajak masyarakat agar tidak terlibat dalam judi online, yang mana dapat merusak perekonomian,” ungkap Aipda Handi Oky Manalu.

Selanjutnya mengingatkan warga untuk selalu mengunci stang sepeda motor dan mencabut kunci kontak serta penambahan pengamanan dengan menggunakan kunci ganda ketika parkir di tempat keramaian seperti, pasar, masjid, swalayan maupun di seputaran rumah.(rz)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *