Teks foto : Pelaku yang diamankan petugas kepolisian.(istimewa)
Medan, Newsliputan.com – Polsek Medan Tembung menangkap penadah sepeda motor (sepmor) curian dirumahnya yang berlokasi di Jalan Makmur, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang.
Pelaku berinisial HS dan polisi menyita tujuh unit sepeda motor. Penindakan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan kehilangan sepeda motor milik Samuel Butar-Butar.
Terungkap kasus penadah kendaraan bermotor itu berawal dari diamankannya pelaku pencurian berinisial AN.
Berdasarkan pemeriksaan diketahui bahwa sepeda motor milik korban telah dipindahkan kepada seorang pria berinisial Reva.
Kemudian personel melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku Reva dan mengakui menjual sepeda motor hasil curian itu kepada penadah H.
Tidak sampai disitu personel melaksanakan gelar perkara dan menggerebek rumah penadah Hairul dan didapati tujuh unit sepeda motor curian.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan mengatakan kasus penadahan sepeda motor itu masih dalam penyelidikan lanjutan. Untuk seluruh barang bukti dan para terduga pelaku telah dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Polisi terus mendalami peran setiap pelaku dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sepeda motor curian di wilayah hukum Polrestabes Medan,” terangnya, Minggu (25/1/2026).(red)






