Home / Berita Nasional / Polresta Deli Serdang Tak Mampu Tangkap Bandar Narkoba di Galang, Polda Sumut Diminta Bertindak

Polresta Deli Serdang Tak Mampu Tangkap Bandar Narkoba di Galang, Polda Sumut Diminta Bertindak

Teks foto : Narkotika jenis sabu-sabu.(istimewa) 

Deli Serdang, News-liputan.com – Jaringan narkoba Cenguk di Kecamatan Galang – Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang tak tersentuh hukum.

Buktinya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang sampai sekarang tidak kunjung menangkap jaringan narkoba disana.

Bahkan, Kanit 2 Narkoba Polresta Deli Serdang Iptu Suyadi pernah mengatakan akan menindaklanjuti informasi marak narkoba di Kecamatan Galang dan Bangun Purba itu.

Namun, peredaran narkoba disana semakin menjadi-jadi. Bandar semakin memperbanyak kaki-tangan untuk mengedarkan sabu sabu di sana.

Seorang warga mengatakan bahwa peredaran narkoba di Galang meresahkan.

“Sampai sekarang belum ada yang ditangkap,” ucap warga, Rabu (19/11/2025) siang.

Mereka berharap agar kepolisian menangkap bandar, pengedar narkoba yang merusak generasi penerus bangsa.

“Jika Polresta Deli Serdang tidak mampu, Polda Sumut diminta bertindak untuk menangkap bandar narkoba ini,” terangnya.(rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *