Teks foto : Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.(istimewa)
Medan, Newsliputan.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut tidak kunjung menangkap pemasok sabu-sabu berinisial C warga Kecamatan Tanjung Morawa (Tamora), Kabupaten Deli Serdang.
C adalah sosok yang disebutkan oleh IS terduga pengedar sabu-sabu yang ditangkap di Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sabtu (29/1/2026) dengan barang bukti dari IS sebanyak 100 gram (1 ons).
Seorang sumber menyebutkan bahwa C berada di Tanjung Morawa.
“C pemasok narkobanya kok belum di tangkap. Dia ada dirumah saat ini,” kata sumber, Rabu (4/3/2026).
Sayangnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi ketika dikonfirmasi awak media mengenai perkembangan kasus IS mengatakan belum menangkap C.
Sedangkan Kasubdit Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Hendri Sibarani mengaku akan mengecek ke anggotanya.
“Saya sedang di luar, nanti saya cek ke anggota mengenai hal ini,” terangnya.(rz)





