Teks foto : Pelaku yang diamankan petugas kepolisian.(istimewa)
Langkat, Newsliputan.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BD (44) diamankan petugas karena diduga memiliki narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Titi CP Amal Lingkungan XI Pekan Lurah Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Res Narkoba AKP Amrizal Hasibuan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Unit I Satres Narkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di bawah titi atau jembatan di kawasan tersebut.
Saat penggerebekan berlangsung, dua pria sempat mencoba melarikan diri dengan melompat ke sungai.
Petugas berhasil menangkap BD, sementara satu orang lainnya lolos dengan berenang menyeberangi sungai. Dari lokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat bruto 20,36 gram, alat hisap sabu (bong), skop dari pipet plastik, dan satu unit timbangan elektrik.
Saat ini tersangka telah diamankan di Satres Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu pelaku yang melarikan diri.(rz)






