Beranda / Info Kita / Pengamat Hukum Dukung Kompol Dr Ferry Kusnadi Berantas Narkoba di Deli Serdang

Pengamat Hukum Dukung Kompol Dr Ferry Kusnadi Berantas Narkoba di Deli Serdang

 

Teks foto : Kantor Polresta Deli Serdang.(istimewa)

Deli Serdang, Newsliputan.com – Bandar Narkoba di Deli Serdang diminta untuk bertaubat. Karena cepat atau lambat, pasti akan ditangkap petugas kepolisian atau BNN.

Itu dikatakan oleh Sozato Gea SH, praktisi hukum yang bermukim di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumut.

“Jadi, bandar narkoba ini sebenarnya target dari kepolisian. Tidak ada alasan buat kepolisian atau BNN untuk tidak menindak dan menangkap bandar narkoba. Jangan polisi bermain main dengan narkoba,” kata Sozato Gea SH, Senin (19/1/2026).

Selain itu, Sozato yakin dengan sosok Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang yang baru nantinya. Yaitu Kompol Dr Ferry Kusnadi SH MH.

“Besok (Selasa 20 Januari 2026) informasinya akan dilakukan sertijab, jadi kita dukung Bapak Kompol Ferry Kusnadi untuk menindak segala bentuk penyalahgunaan narkotika di Deli Serdang,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Whisnu Hermawan Februanto melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira yang berdinas di Direktorat Reserse Narkoba.

Pergantian jabatan itu tertuang dalam surat telegram (TR) mutasi bernomor: ST/ 33/ I/ KEP/ 2026, yang dikeluarkan pada Selasa (13/1/2026) dan ditandatangani Karo SDM Polda Sumut, Kombes Polisi Philemon Ginting.

Kanit 4 Subnit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut, Kompol Dr. Fery Kusnadi dipercaya untuk mengisi jabatan sebagai
Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang menggantikan Kompol Sebastian Ramahadim Saurman Saragih yang dimutasi menjadi Analis Kebijakan Pertama Ro SDM Polda Sumut (dalam rangka Diksespimmen).(rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *