Teks foto : Pelaku yang diamankan petugas kepolisian.(istimewa)
Tanjung Balai, Newsliputan.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial KM alias Bagus (32) yang berprofesi sebagai nelayan diamankan polisi karena diduga terlibat dalam peredaran sabu.
Penangkapan dilakukan pada Senin malam (09/03) sekitar pukul 20.20 WIB di Dusun II, Desa Sei Tualang Pandau, Kota Tanjung Balai.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Warga melaporkan bahwa area di Dusun II Desa Sei Tualang Pandau sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satres Narkoba Polres Tanjung Balai segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,58 gram yang dibungkus potongan plastik hitam.
Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp20.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkoba.
“Saat ini tersangka telah dibawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Tanjung Balai, AKBP Welman.(rz)






