Teks foto : Kantor Polda Sumut (istimewa)
Deli Serdang, Newsliputan.com – Polda Sumut memastikan akan menangkap bandar narkoba meresahkan di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan itu kepada awak media, Senin (19/1/2026).
“Kami akan selidiki dan tangkap bandar narkotika dimaksud,” katanya.
Ada beberapa nama yang masuk menjadi dasar dilakukan penyelidikan. Akan tetapi, perwira polisi ini mengaku harus memiliki bukti kuat untuk melakukan penangkapan.
“Karena ini proses hukum. Menangkapnya harus didukung dengan alat bukti,” terangnya.
Warga Kecamatan Galang berinisial D mendukung polisi menangkap bandar narkoba di Kecamatan Galang.
“Kecamatan Galang ini harus bersih dari narkoba. Tangkap bandar narkoba, kami mendukung polisi,” ucap warga berinisial D.
Selain itu, warga meminta polisi untuk serius menjadikan daerah Galang menjadi kampung bersih narkoba.
Informasi yang dihimpun, terduga bandar narkotika di Kecamatan Galang adalah C memiliki jaringan di beberapa daerah di kecamatan lain.
“Kami minta tangkap bandar narkoba meresahkan di Galang ini,” terangnya.(rz)





