Teks foto : Buku tafsir mimpi.(istimewa)
Deli Serdang, Newsliputan.com – Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang belum juga menangkap bandar togel di Kecamatan Bangun Purba dan sekitarnya berinisial BSRG.
M alias U seorang juru tulis (jurtul togel) telah ditangkap oleh Satreskrim Polresta Deli Serdang Rabu 12 November 2025 di Desa Damak Dusun Maliho, Kecamatan Bangun Purba. Dia menyetor uang kepada BSRG.
Namun, kepolisian tidak melakukan pengembangan terhadap BSRG dan terkesan melakukan pembiaran.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti handphone. Pastinya sangat mudah untuk menangkap bandarnya.
Sayangnya, Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, ketika dikonfirmasi, melalui selularnya Selasa (2/12/2025) terkait belum di tangkapnya bandar togel belum menjawab.
Sedangkan Kapolsek Bangun Purba AKP Kemit ketika dikonfirmasi belum ditangkapnya BSRG mengaku kasus itu ditangani Polresta Deli Serdang.
“Kami tidak bisa menangkap jika belum ada surat perintah penangkapan (SPKap)” terangnya.(rz)




