Teks foto : Wanita Asal Sibolga Ditangkap Polres Tebing Tinggi.(istimewa)
Tebing Tinggi, Newsliputan.com – Seorang wanita berusia 56 tahun, warga Kota Sibolga, ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi setelah kedapatan membawa 1 Kg sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus, mengatakan tersangka diamankan di kawasan Jalan Kutilang, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
“Saat akan diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan mengendarai satu unit mobil Honda Mobilio warna putih. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan petugas di lokasi,” ungkap Iptu Jimmy, Senin (8/12/2025).
Setelah berhasil dihentikan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 1 Kg yang dibungkus plastik warna hitam. Selain itu, turut diamankan satu unit mobil Honda Mobilio yang digunakan pelaku serta satu unit handphone.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya.
“Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan,” terangnya.(rz)






