Beranda / Info Kita / Bandar Togel Bangun Purba Belum Ditangkap Polisi, Kompol Jamakita-Kasatreskrim Dikonfirmasi Bungkam

Bandar Togel Bangun Purba Belum Ditangkap Polisi, Kompol Jamakita-Kasatreskrim Dikonfirmasi Bungkam

 

Teks foto : Buku Tafsir mimpi.(istimewa)

Medan, Newsliputan.com – Polda Sumut melalui Kasubdit III Umum, Kompol Jamakita yang terkhusus menangani kasus kejahatan dan perjudian juga bungkam terkait belum ditangkapnya bandar togel berinisial BSRG di Kecamatan Bangun Purba.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Rizqi juga memilih bungkam dikonfirmasi terkait tidak ditangkapnya BSRG.

Nama itu muncul setelah pihak Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap M alias U seorang juru tulis (jurtul togel) Rabu 12 November 2025 di Desa Damak Dusun Maliho, Kecamatan Bangun Purba. Dia menyetor uang kepada BSRG.

Seorang pengamat hukum Bayu mengatakan bahwa kepolisian harus menangkap bandar togel-nya.

“Jika jurtul togel sudah ditangkap dan mengaku setor uangnya ke bandar, maka tidak ada alasan untuk polisi tidak menangkap bandarnya itu,” ungkapnya kepada awak media, Sabtu (6/12/2025).

Apalagi, polisi bisa menelusuri dari alat komunikasi yang didapat dari jurtul togel itu.

“Pasti akan ada percakapan antara jurtul dengan sosok bandar itu,” terangnya.

Sedangkan Kapolsek Bangun Purba AKP Kemit ketika dikonfirmasi belum ditangkapnya BSRG mengaku kasus itu ditangani Polresta Deli Serdang.

“Kami tidak bisa menangkap jika belum ada surat perintah penangkapan,” terangnya.(rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *