Beranda / Info Kita / Bandar Narkoba di Perbaungan Belum Ditangkap, Propam Poldasu Diminta Periksa Kasat Narkoba

Bandar Narkoba di Perbaungan Belum Ditangkap, Propam Poldasu Diminta Periksa Kasat Narkoba

Teks foto : Ilustrasi Narkotika jenis sabu-sabu. (istimewa) 

Serdang Bedagai, Newsliputan.com – Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai), AKP Arif belum juga menangkap terduga bandar narkoba berinisial UT dan jaringannya di Kecamatan Perbaungan.

Padahal, awalnya, Kasat Narkoba berjanji akan menelusuri informasi yang dimaksud. Namun, sampai hari ini, tidak satu orang pun nama yang diberikan kepadanya dilakukan penyelidikan atau penindakan.

Seorang sumber menyebutkan bahwa Kasat Narkoba Polres Sergai harus diperiksa oleh Propam Polda Sumut.

“Artinya, Propam Polda Sumut harus turun tangan memeriksa Kasat Narkoba AKP Arif. Karena tidak kunjung melakukan penyelidikan dan menangkap terduga bandar narkoba didaerah sini (Perbaungan) berinisial UT dan jaringannya,” ungkap sumber, Sabtu (10/1/2026).

Menurutnya, setiap hari daerah itu marak peredaran narkotika.

“Artinya, kami menduga polisi tahu ada peredaran narkoba di Kecamatan Perbaungan. Jaringan UT, tapi mengapa belum juga melakukan penyelidikan atau penindakan. Ada apa ini?, kami warga akan menyurati Bapak Kapolda Sumut agar menurunkan Paminal atau Propam dan memeriksa Kasat Narkoba, yang belum menangkap terduga bandar narkoba di Perbaungan ini,” tambahnya.

Untuk penegasan, warga ini memberikan pilihan kepada AKP Arif agar tegas untuk menangkap bandar narkoba.

“Jangan hanya pengedar kecil-kecilan yang ditangkap. Tangkap bandar besarnya,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Arif Suhadi mengaku akan menindaklanjuti informasi bandar sabu-sabu yang meresahkan di Kecamatan Perbaungan berinisial UT.

“Makasih infonya. Kita tindak lanjuti dan cek infonya,” kata Arif, Sabtu (13/12/2025) yang lalu.(rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *