Beranda / Info Kita / AKBP Alan Haikel Dipercaya Jabat Kapolres Tapteng Disaat Bareskrim Selidiki Kasus Pengrusakan Hutan

AKBP Alan Haikel Dipercaya Jabat Kapolres Tapteng Disaat Bareskrim Selidiki Kasus Pengrusakan Hutan

 

 

Teks foto : AKBP Alan Haikel (kemeja putih) bersama dengan kanit.(sumber foto : Mistar.id) 

Medan, Newsliputan.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Asisten SDM Irjen Pol Anwar mempercayakan AKBP Alan Haikel SIK sebagai Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng).

Mutasi itu sesuai dengan Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2781A/XII/Kep/2025 tertanggal 15 Desember 2025 ditandatangani oleh Irjen Anwar selalu Asisten SDM.

Perwira dengan dua melati dipundak ini sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Sumut. Alan dipercaya mengisi jabatan menggantikan AKBP Wahyu Endrajaya yang diberikan amanah menjadi Kapolres Labuhanbatu.

Selama ini, AKBP Alan dipercaya sebagai penyidik yang membidangi kasus perambahan atau pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumut.

Apakah ada kaitannya dengan kasus dugaan tindak pidana lingkungan hidup hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait temuan kayu gelondongan di kawasan Garoga, Tapanuli Utara dan Tapteng yang sedang ditangani Bareskrim?

AKBP Alan Haikel ketika dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa mutasi tidak ada keterkaitan dengan penanganan kasus dimaksud.

“Tidak ada keterkaitan dengan hal itu, karena penanganan dugaan perkara ini ditangani Bareskrim, bukan Polres,” ungkap Alan kepada awak media, Jumat (25/12/2025) malam.

Sebagaimana diketahui, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Didtipidter) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana lingkungan dan TPPU.

Penyidik saat ini menelusuri satu perusahaan. Dugaan menguat setelah kayu gelondongan hanyut saat banjir bandang menerjang wilayah Tapanuli.

Kepolisian menduga kayu tersebut berasal dari aktivitas pembukaan lahan oleh perusahaan.

Perusahaan itu diduga tidak patuh terhadap ketentuan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).(reza)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *