Beranda / Info Kita / Pelaku Penembakan Belum Ditangkap Polsek Tanjung Morawa, Pengamat Hukum Desak Copot Kapolsek dan Kanitreskrim

Pelaku Penembakan Belum Ditangkap Polsek Tanjung Morawa, Pengamat Hukum Desak Copot Kapolsek dan Kanitreskrim

Terduga pelaku saat membawa senjata jenis pcp (istimewa)

Deli Serdang, Newsliputan.com – Polsek Tanjung Morawa dituding tidak profesional dalam menangani kasus penganiayaan serta kekerasan menggunakan senapan angin pcp (Pre-Charged Pneumatic) yang terjadi di PT Mitra Miling di Jalan Industri, Gang Sawi Desa, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (11/8/2026) siang yang lalu.

Informasi yang dihimpun, ada dua orang korbannya yaitu Anton Wijaya (41) dan seorang tamunya berinisial FF (67). Sampai saat ini polisi masih melakukan penangkapan dan penahanan terhadap satu orang berinisial JI.

Sedangkan beberapa orang lainnya belum juga di tangkap. Meski kasus sudah bergulir selama 2 bulan lebih.

Herannya lagi, polisi tidak menerapkan pasal undang undang kepemilikan senjata atau undang undang darurat kepada beberapa orang yang melakukan aksi itu.

Seorang pengamat hukum, Sozato Gea SH ketika diminta tanggapannya mengatakan agar Propam Polda Sumut dan Wassidik Ditreskrimum Polda Sumut untuk turun tangan.

“Jadi, Propam dan Wassidik harus turun tangan. Jangan menunggu adanya laporan. Itulah baru dikatakan Polisi bersama Masyarakat seperti Tagline Polri,” katanya, Rabu (14/10/2026).

Menurut Sozato, penyidik Polsek Tanjung Morawa harus gerak cepat menetapkan tersangka lainnya dan melakukan penangkapan.

“Selain itu, polisi juga harus menerapkan pasal kepemilikan senjata kepada pelaku. Kami yakin polisi akan serius menangani kasus ini. Jika tidak serius atau tidak profesional, Kapolda Sumut harus mencopot keduanya,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari Toni seorang supir di PT Mitra Miling berpapasan dengan dua pria yang disebut berinisial JI dan IW, warga Lorong 3, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, yang sedang mengarit rumput dan memarkirkan becaknya di pinggir jalan. Kemudian, terjadi selisih paham antara Toni dengan kedua pria tersebut.

Tidak lama kemudian, datang enam pria (diantaranya JI) menggunakan sepeda motor dan mengenakan helm. Keenam pria tersebut diduga melakukan penyerangan dan penembakan menggunakan senjata airsoft gun ke arah orang-orang dan karyawan yang berada di sekitar PT Mitra Milling. Akibat kejadian tersebut, Anton Wijaya dan FF mengalami luka tembak cukup serius.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Tanjung Morawa dengan Nomor: LP/B/323/VIII/2026/SPKT/POLSEK TANJUNG MORAWA/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA. (Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *