Beranda / Info Kita / Pelaku Pembongkaran Rumah Ditangkap Polisi

Pelaku Pembongkaran Rumah Ditangkap Polisi

Pelaku yang diamankan petugas kepolisian. (Istimewa)

Medan, Newsliputan.com – Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan menangkap seorang penjaga malam berinisial Ir alias Adi diduga melakukan membongkar sebuah rumah kosong di Jalan Madong Lubis, Kecamatan Medan Kota.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu PM Tambunan, menjelaskan aksi pembongkaran dilakukan Ir bersama beberapa rekannya di rumah milik HI (67) seorang pensiunan PNS.

“Rumah kosong dibongkarnya, korban membuat laporan dan pelalu kami amankan,” kata Iptu PM Tambunan, Minggu (11/10/2026).

Korban mengalami kerugian karena kehilangan satu unit panel listrik beserta instalasinya, peralatan bangunan, hingga mesin pompa air.

“Kerugian korban berkisar Rp 20 jutaan. Jadi, pelaku kami amankan berdasarkan bukti yang kami miliki,” tambahnya.

Pengakuan pelaku, dia bekerja sebagai penjaga malam dan beraksi bersama tiga orang lainnya berinisial AA, AD, dan FA.

“Kasus ini masih kami dalami mencari tersangka lainnya,” terangnya. (Rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *