Lapas Kelas IIA Binjai (istimewa)
Binjai, Newsliputan.com – Warga binaan di Lapas Kelas IIA Binjai berinisial RJ dan I diduga mengedarkan narkoba.
Informasi yang dihimpun, RJ berada di Blok C dan I berada di Blok D. Namun, pihak penanggung jawab dilokasi belum melakukan penindakan.
Sumber yang enggan disebutkan namanya mengaku aktivitas ilegal itu diduga mendapatkan restu dari oknum di Lapas Kelas IIA Binjai.
“Inilah yang harus dibersihkan, jangan sampai ada peredaran narkoba di dalam lapas. RJ dan I ini diduga sudah berkomunikasi dengan oknum yang ada di Lapas,” kata sumber.
Sumber berharap agar pihak Lapas Kelas IIA Binjai jangan kompromi dengan narkoba dan alat komunikasi.
“Segera lakukan razia di Blok C dan D tempat RJ dan I berada,” terangnya.
Sayangnya, Kalapas Kelas IIA Binjai Mochamad Mukaffi ketika dikonfirmasi awak media dikantornya Rabu (22/7/2026) belum berhasil.
Sedangkan petugas piket pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik) bernama Nabil mengatakan bahwa pimpinan (Kalapas/KPLP/Humas) sedang tidak ada dikantor.
“Konfirmasi dari bapak wartawan akan saya sampaikan nanti kepada pimpinan,” terangnya. (Rz)