Lewati ke konten

Teks foto : Pelapor ketika menunjukkan surat laporannya ke Kejatisu
Medan, Newsliputan.com – Alokasi anggaran sebesar Rp 27 miliar di Rutan Kelas I Medan TA 2026 dinilai tidak sebanding dengan kondisi fasilitas dan pelayanan yang diterima warga binaan. Dugaan ketidakefisienan penggunaan anggaran mencuat karena berbagai persoalan mendasar masih terjadi di dalam rutan.
Ketua Umum Himpunan Sarjana Hukum (HSH), Rahman Sirait, SH menilai anggaran besar tersebut belum mampu menjawab persoalan overkapasitas, rendahnya kualitas makanan, buruknya sanitasi, minimnya layanan kesehatan, hingga dugaan bebasnya penggunaan telepon seluler oleh narapidana.
“Anggaran mencapai Rp 27 miliar, namun kondisi kebutuhan dasar warga binaan masih jauh dari layak. Makanan warga binaan kami nilai kurang pas dengan anggaran besar. Ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut penggunaan uang negara dan pemenuhan hak-hak warga binaan,” tegas Rahman Sirait, Selasa (2/6/2026).
Menurut HSH, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, konflik internal, serta mencerminkan lemahnya tata kelola pemasyarakatan. Oleh karena itu, HSH telah melayangkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (kejatisu) terkait mutu makanan warga binaan, serta ke Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut terkait dugaan penggunaan HP oleh narapidana.
HSH mendesak dilakukannya audit investigatif terhadap realisasi anggaran TA 2026, membuka penggunaan anggaran secara transparan kepada publik, serta memprioritaskan perbaikan kualitas makanan, sanitasi, dan layanan kesehatan.
“Kami meminta Menteri IMIPAS turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan Rutan Kelas I Medan,” tutup Rahman Sirait.
Karutan I Medan Andi Surya ketika dikonfirmasi awak media melalui seluler memilih bungkam.(rz)
Related Posts
12 Juni 2026
11 Juni 2026
10 Juni 2026