Teks foto : Ilustrasi narkotika jenis sabu-sabu.(istimewa)
Deli Serdang, Newsliputan.com – Peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di Kecamatan Galang dan Pagar Merbau diduga dikendalikan oleh HE alias JCK.
Namun, sosok pemuda ini belum ditangkap pihak kepolisian. Bahkan, beberapa hari yang lalu, narkoba jenis sabu informasinya baru diantar dari orang lain kepada HE sebanyak 1 kg. Wow!!!
Informasi yang dihimpun, HE memiliki kaki-tangan diduga untuk mengedarkan barang ilegal itu di dua kecamatan di maksud.
Peredaran marak diantaranya di Gg sempurna dan tanah abang Kecamatan Galang, lalu di Pasar Miring Kecamatan Pagar Merbau.
Warga di Kecamatan Pagar Merbau berinsial S mengatakan bahwa HE ini sudah dikenal di kalangan masyarakat.
“Kami warga hanya meminta kepolisian menangkap pengedar-bandar narkoba didaerah ini,” ungkapnya, Senin (6/4/2026).
Sedangkan warga Kecamatan Galang berinisial G mengaku resah dengan peredaran narkoba di daerah sini.
“Kalau pengedar-bandar tidak ditangkap, artinya aparat diduga berkonspirasi dengan itu,” tegasnya.
Terpisah, Kanitreskrim Polsek Galang Iptu F Hasibuan ketika dikonfirmasi mengaku akan menyelidiki informasi itu.(rz)







