Beranda / Info Kita / Kapolresta Deli Serdang Bungkam Dikonfirmasi Bandar Togel Bangun Purba Belum Ditangkap

Kapolresta Deli Serdang Bungkam Dikonfirmasi Bandar Togel Bangun Purba Belum Ditangkap

 

Teks foto : Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana SIK.(istimewa)

Deli Serdang, Newsliputan.com – Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana SIK memilih bungkam ketika dipertanyakan kasus bandar togel berinisial BHG alias SRG yang beraktivitas di Kecamatan Bangun Purba.

Padahal, nama BHG alias SRG merupakan nyanyian dari penulis atau juru tulis togel (jurtul) berinisial M alias U yang telah ditangkap Rabu 12 November 2025 di Desa Damak Dusun Maliho, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang.

Bungkamnya Kapolresta Deli Serdang saat diwawancarai awak media melalui selulernya Selasa 10 Maret 2026. Meski pesan yang dikirim kepadanya ceklis dua, namun calon jenderal ini tidak menjawab atau tidak membalas.

Seorang pengamat hukum dari Kota Medan, Sozato Gea SH menegaskan bahwa kewajiban polisi untuk menangkap bandar togel.

“Karena jurtulnya sudah ditangkap, maka bandarnya harus ditangkap. Jika tidak ditangkap, maka Polda Sumut wajib memeriksa Kapolresta, Kasat, atau Kanit Pidum yang menangani perkara ini,” ungkapnya kepada awak media, Jumat (13/3/2026)

Lalu, Sozato menambahkan bahwa untuk memutus rantai perjudian togel. Maka harus ditangkap bandarnya.

“Jangan hanya penulis yang ditangkap. Bandarnya harus ditangkap juga agar putus rantainya bisnis ilegal ini,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, Kasubdit III Umum, Kompol Jamakita Purba menegaskan bahwa Polresta Deli Serdang sedang mencari keberadaan terduga bandar togel berinisial BHG alias SRG di Kecamatan Bangun Purba.

“Saya sudah tanyakan ke kanit Pidum Polresta Deli Serdang, dimana yang bersangkutan sedang dilaksanakan penyelidikan untuk diketahui keberadaannya guna ditangkap.
Artinya perkara tersebut sedang berproses diunit Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang,” kata Jamakita Purba, menegaskan Sabtu (6/12/2025) kemarin.

Informasi yang dihimpun, nama BHG alias SRG itu muncul setelah pihak Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap M alias U seorang juru tulis (jurtul togel) Rabu 12 November 2025 di Desa Damak Dusun Maliho, Kecamatan Bangun Purba.

Pria yang ditangkap ini nyanyi dan menyetor uang kepada BHG alias SRG. Tapi, sampai saat ini BHG alias SRG belum juga ditangkap.(rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *