Beranda / Info Kita / Tak Sampai 24 Jam, Polres Sergai Tangkap Pelaku Pembobolan Perpustakaan Sekolah

Tak Sampai 24 Jam, Polres Sergai Tangkap Pelaku Pembobolan Perpustakaan Sekolah

 

Teks foto : Barang bukti yang diamankan dari pelaku.(istimewa)

Serdang Bedagai, Newsliputan.com – Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap pelaku pencurian di SD No. 105412 Sei Bamban di Dusun I Desa Sei Bamban Estate Kec. Sei Bamban, Minggu 1 Februari 2026 pagi.

Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial Y tidak sampai 24 jam dari tempat persembunyiannya di kediamannya.

“Pelaku kami amankan Minggu 1 Februari 2026 malam. Artinya kami amankan berdasarkan keterangan dan bukti yang kami miliki,” kata Kasatreskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, SH MH, Senin (2/2/2026) malam.

Pelaku melakukan aksi pencurian setelah masuk ke perpustakaan di sekolah itu dan mengambil berbagai barang yang berharga.

“Setelah kami terima laporan dan memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti, saya arahkan Tim opsnal atau Kanit Pidum segera tangkap pelakunya. Dari pelaku kami amankan 3 unit Chromebook warna hitam merk Acer, 5 unit Chroombook warna Grey merk Axioo, 1 buah tas sandang warna putih les biru,” tambahnya.

Sampai saat ini, Satreskrim Polres Sergai masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Pelaku diamankan di Dusun II Kampung Dalam, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai. Sedangkan barang bukti ditemukan polisi ditempat yang telah disembunyikannya.

“Apakah pelaku baru sekali beraksi, atau ada di berbagai tempat lainnya. Itu yang masih kami dalami,” terangnya.(rz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *